Diperiksa Polisi, Guru Playgroup Jakut Bantah Lakukan Kekerasan Seks pada Murid

Diperiksa Polisi, Guru Playgroup Jakut Bantah Lakukan Kekerasan Seks pada Murid

- detikNews
Senin, 19 Mei 2014 16:03 WIB
Jakarta - Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya telah memeriksa H alias S, seorang guru perempuan di sebuah playgroup di kawasan Jakarta Utara, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu muridnya yang masih berusia 3,5 tahun. Namun, H membantah segala tuduhan orangtua korban.

"H alias S sudah diperiksa, namun belum sesuai dengan cerita korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/5/2014).

Menurut S kepada polisi, ia tidak pernah melakukan kekerasan kepada korban tetapi hanya memegang tangan korban saja.

"Artinya memegang tangan, merangkul dalam kaitan biasa dalam pengasuhan," imbuhnya.

Rikwanto mengatakan, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi di sekolah tersebut serta melakukan olah TKP untuk mencari bukti-bukti dalam kasus tersebut.

"Termasuk memeriksa CCTV. Kita sudah ada ketetapan pengadilannya untuk penyitaan CCTV," ungkapnya.

Sementara polisi telah memeriksa saksi dari pihak keluarga dan dua orang guru di playgroup tersebut.

"Hasil visum ada luka lecet di anus korban. Ada benda tumpul atau kekerasan benda tumpul di situ," pungkasnya.

(mei/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini