"H alias S sudah diperiksa, namun belum sesuai dengan cerita korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/5/2014).
Menurut S kepada polisi, ia tidak pernah melakukan kekerasan kepada korban tetapi hanya memegang tangan korban saja.
"Artinya memegang tangan, merangkul dalam kaitan biasa dalam pengasuhan," imbuhnya.
Rikwanto mengatakan, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi di sekolah tersebut serta melakukan olah TKP untuk mencari bukti-bukti dalam kasus tersebut.
"Termasuk memeriksa CCTV. Kita sudah ada ketetapan pengadilannya untuk penyitaan CCTV," ungkapnya.
Sementara polisi telah memeriksa saksi dari pihak keluarga dan dua orang guru di playgroup tersebut.
"Hasil visum ada luka lecet di anus korban. Ada benda tumpul atau kekerasan benda tumpul di situ," pungkasnya.
(mei/ndr)










































