"Kami akan periksa berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon selama 4 hari, hari kelima kami akan beritahu hasilnya," ucap Komisioner KPU Arief Budiman usai pasangan Jokowi-JK mendaftar, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Senin (19/5/2014).
Menurut Arief, ada 26 dokumen pencalonan, di dalamnya adalah dokumen persyaratan pencalonan dukungan parpol pengusung dan berkas persyaratan individu tiap calon.
"Persyaratan pencalonan itu dukungan partai politik dan syarat calon itu persyaratan masing-masing calon (seperti syarat pendidikan, usia dan lainnya)," ujarnya.
Nantinya berkas pencalonan dan syarat calon yang diserahkan Jokowi-JK hari ini ke KPU, akan diverifikasi bersamaan dengan hasil pemeriksaan kesehatan di RSPAD yang akan digelar Kamis (22/5).
"Kalau perlu perbaikan maka ada 3 hari masa perbaikan atau melengkapi kalau ada (dokumen) yang kurang," ucap Arief.
(iqb/trq)











































