Terduga Penganiaya Renggo Ikuti Ujian SD

Terduga Penganiaya Renggo Ikuti Ujian SD

- detikNews
Senin, 19 Mei 2014 12:53 WIB
Terduga Penganiaya Renggo Ikuti Ujian SD
Renggo berbaju merah
Jakarta - S (11), terduga penganiaya Renggo Kadapi, tetap mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Daerah (USBD). Dinas Pendidikan DKI mengizinkan siswa kelas 6 SDN Makasar 09, Jakarta Timur, itu untuk mengikuti ujian.

"Iya dia (S) tetap ikut ujian hari ini," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun, ketika dihubungi detikcom, Senin (19/5/2014).

Menurut Lasro, S tetap berhak mengikuti USBD. USBD akan berlangsung hingga Rabu (21/5/2014) mendatang.

"Setelah hari Rabu akan ada ujian berikutnya dari sekolahnya," tutur Lasro.

Kasus pada S, lanjut Lasro, diserahkan pada tim penilaian dan pihak kepolisian. Dia menyebut kasus S merupakan dilema bagi dunia pendidikan.

"Ini kan dilema. Di satu sisi, pendidikan S bisa terhambat. Di sisi lain, bila tidak diatasi, kita dinilai mendiamkan kasus kekerasan dan melukai hati keluarga yang ditinggalkan," tuturnya.

Renggo meninggal dunia karena diduga dianiaya S yang merupakan kakak kelasnya, pada Senin (28/4) lalu. Penganiayaan disebabkan masalah sepele yaitu karena Renggo yang sedang jalan terburu-buru tanpa sengaja menjatuhkan makanan ringan S seharga Rp 1.000 hingga terjatuh.

Renggo sudah meminta maaf dan mengganti rugi makanan yang dijatuhkan tersebut. Namun, S tidak terima. Bersama beberapa rekannya, S menganiaya Renggo, salah satunya dengan menyumpal mulut adik kelasnya itu dengan gagang sapu. Adapun Renggo tewas setelah dirawat di RS Polri Kramatjati.

Dinas Pendidikan juga telah mencopot jabatan Kepala Sekolah SD Negeri Makasar 09 Pagi, Sri Hartini, pada Sabtu (17/5/2014), terkait kasus tersebut. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur menunjuk Kepala Sekolah SDN 08 Makasar Pagi, Daryanti sebagai pelaksana tugas. Sedangkan Sri kini menjadi guru di SDN Kebon Pala 11 Pagi.

S telah menjalani pemeriksaan polisi. Dalam pemeriksaan itu, S mengakui perbuatannya.

"Tadi dalam pemeriksaan S mengaku melakukan tindakan pemukulan dan menendang sesuai keterangan saksi," ujar Kasat Reskrim AKBP Didik Sugiarto di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (9/5/2014).

(nik/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads