"Saya temui Pak Akil di rumahnya di Widya Candra tanggal 25 September 2013, jam 20.30. Saat itu saya membicarakan persoalan Pilkada Serang," ujar Wawan dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2014).
Wawan menjelaskan, siang sebelumnya Akil mengirimkan SMS kepadanya. Isinya, menyuruh Wawan datang ke rumah dinas untuk membicarakan soal Pilkada Lebak.
"Pak akil SMS ,Wan, Lebak sudah siap dieksekusi. Tapi saya sendiri tidak tahu apa maksud SMS itu," jelasnya.
"Pada pertemuan itu, Pak Akil cerita muter-muter tidak jelas, panjang lebar ceritanya. Cerita soal pekerjaan dan pernah dirawat di RS Singapore. Tanggal 25 itu tidak membahas soal Lebak," imbuhnya.
Pada tanggal 29 September 2013, Akil kembali mengirimkan SMS kepada Wawan dan meminta Wawan untuk datang ke rumahnya. Bahkan, Akil sempat menelepon Wawan dan mengungkapkan akan membahas soal Pilkada Lebak.
"Akhirnya saya datang jam 5 sore ke Widya Candra. Dia menyampaikan, sedang menangani perkara Lebak dan Tangerang, bercerita bagaimana di persidangan. Saat itu belum ada permintaan sama sekali, saya hanya menyimak," tutur suami Airin Rachmi Diany itu.
(kha/aan)











































