"Kami minta BKSDA dan kepolisian berkolaborasi mengusut pelakunya. Jangan tunggu Orangutan itu mati, baru semua bertindak," kata Koordinator WWF Indonesia Program Kaltim, Wiwin Effendy, kepada detikcom di Samarinda, Senin (19/5/2014).
Berkaca pada pengalaman di bulan November 2011 silam, penganiayaan terhadap satwa orangutan terjadi di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara. Saat itu, pekerja sawit dan salah seorang direksi perusahaan perkebunan sawit, berhasil diseret ke meja hijau.
"Jangan sampai kejadian di Muara Kaman itu terulang. Jangan sampai ada lagi orangutan yang mati, baru semua bergerak. BKSDA dan kepolisian harus mengusut tuntas. Balai Taman Nasional Kutai bisa membantu karena wilayahnya adalah habitat orangutan dan mereka menjadi tempat pertama menerima laporan dan penyerahan orangutan yang terluka," ujar Wiwin.
"Apalagi pada individu orangutan dari Bengalon itu, ditemukan indikasi kuat luka-luka serius yang menyebabkan dia hampir mati. Jangan ada lagi orangutan ditemukan terluka seperti itu," tegasnya.
Wiwin juga mengingatkan, mengacu peraturan Menteri Pertanian No 19 Tahun 2011 tentang Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), perusahaan perkebunan sawit wajib melindungi satwa liar Orangutan yang berada di dalam area konsesi sawit mereka.
"Perusahaan sawit wajib melindungi orangutan, tidak ada lagi istilah mereka menyebut orangutan itu sebagai hama. Kalau tidak mematuhi, mereka melanggar ISPO," ungkap Wiwin.
"Pun demikian, kalau penyelidikan gabungan BKSDA dan kepolisian mengarah ke pekerja dan perusahaan perkebunan kelapa sawit, harus transparan dan diungkap ke publik. Saya garisbawahi bahwa jangan sampai orangutan mati, baru semua bertindak," tutupnya.
Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) dalam kondisi terluka bacok dan terikat ditemukan warga Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (13/5/2014 lalu dan diserahkan ke Pos Balai Taman Nasional Kutai sehari kemudian. Kondisi fisik orangutan saat itu sangat lemah dan nyaris mati. Dengan serangkaian luka di tubuhnya, diduga kuat orangutan itu mengalami penyiksaan. Setelah melalui masa kritisnya, satwa primata itu kondisinya membaik.
(try/try)











































