KPU: Batas Akhir Pendaftaran Capres Selasa Pukul 16.00 WIB

KPU: Batas Akhir Pendaftaran Capres Selasa Pukul 16.00 WIB

- detikNews
Senin, 19 Mei 2014 09:48 WIB
KPU: Batas Akhir Pendaftaran Capres Selasa Pukul 16.00 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan parpol agar tak mengambil batas akhir pendaftaran capres dan cawapres. Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan batas akhir pendaftaran capres pada Selasa 20 Mei pukul 16.00 WIB.

"(Pendaftaran hari terakhir) Tanggal 20 Mei 2014 pukul 08.00-16.00 WIB," ucap komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam pesan singkat, Senin (19/5/2014).

Menurut Ferry, keputusan tersebut diatur oleh KPU dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pencalonan dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014.

Sementara itu, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan konsekuensi dari melewati batas yang sudah ditetapkan KPU adalah diskualifikasi alias pendaftaran capres dan cawapres ditolak.

"KPU diberi wewenang untuk mengatur hal itu. Kalau melewati ya tidak diterima tapi kalau calonnya satu diterima juga karena nggak mungkin pilpres satu pasangan," ucap Hadar.

"Jadi ya kita harus menghargai jam kerja, kami ada jamnya. Jangan datang ke KPU tengah malam," imbuhnya.

Berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pencalonan dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014, dan PKPU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilpres disebutkan ketentuan pendaftaran capres cawapres.

Keduanya dituangkan dalam Surat Pengumuman KPU Nomor 416/KPU/V/2014 tentang pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden bahwa pendaftaran tanggal 18-20 Mei pada pukul 08.00-16.00 WIB.

(iqb/aan)


Berita Terkait