dr Wimpie: Sanksi Tepat Penjahat Seksual, Isolasi di Bui Seumur Hidup

dr Wimpie: Sanksi Tepat Penjahat Seksual, Isolasi di Bui Seumur Hidup

- detikNews
Senin, 19 Mei 2014 07:10 WIB
dr Wimpie: Sanksi Tepat Penjahat Seksual, Isolasi di Bui Seumur Hidup
Jakarta - Sanksi kebiri kimiawi bagi pelaku kekerasan seksual tertentu sedang diusulkan untuk dimasukkan dalam revisi UU Perlindungan Anak. Menurut dokter spesialis Andrologi yang juga mendalami seksologi, Wimpie Pangkahila, sanksi kebiri kimiawi dapat dipertimbangkan. Namun bui seumur hiduplah yang paling tepat.

"Saya pikir penerapan hukuman harus maksimal diterapkan bagi pelaku kekerasan seksual. Di sinilah keadilan hukum harus ditegakkan melalui undang-undang yang harus disesuaikan. Kalau saja pelaku kekerasan seksual dijatuhi hukuman seumur hidup dan ditempatkan di penjara yang terisolasi, saya pikir itu hukuman yang tepat bagi mereka," kata Ketua Asosiasi Seksologi Indpnesia (ASI) ini.

Hal itu disampaikan Wimpie dalam keterangan tertulis atas pertanyaan yang dilontarkan detikcom, Minggu (18/5/2014) malam. Sanksi kebiri kimiawi berkaitan dengan menekan dorongan seksual. Namun harus diketahui dengan jelas, apakah sang pelaku semata-mata karena dorongan seksual atau karena masalah kejiwaan terkait seks.

"Ini harus dipertimbangkan dengan baik. Masalahnya, kalau pelaku mengalami kelainan jiwa terkait seks, bukan tidak mungkin tetap berusaha melakukan kekerasan seksual walaupun tidak mampu lagi," jelas Ketua Bagian Andrologi dan Seksologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Bali ini.

Wimpie lantas menjelaskan beberapa istilah penyimpangan seksual. Ada yang disebut parafilia, yaitu suatu penyimpangan seksual di mana objek seksualnya tidak seperti layaknya pada orang normal. Misalnya, paedophilia, berarti yang bersangkutan hanya tertarik dan terangsang kepada anak-anak. Dia tidak tertarik dan tidak terangsang pada orang dewasa.

Contoh lain exhibitionism artinya orang yang hanya bisa terangsang kalau menunjukkan kelaminnya kepada orang banyak atau di depan publik. Orang yang mengalami paraphilia seperti ini, bukan disebabkan karena dorongan seksualnya terlalu kuat.

"Pertanyaan yang muncul apakah orang yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak itu, memang benar mengalami paedofilia seperti yang dimaksud dalam pengertian parafilia? Ataukah karena mereka tidak mampu mencari pasangan seksual orang dewasa? Ataukah karena anak-anak lebih mudah dibujuk dan diperdaya dibandingkan orang dewasa? Ini harus dijawab dulu sebelum menentukan apakah benar pelaku seorang paedofilia yang sebenarnya," tandas Ketua Pusat Studi Anti-Aging Medicine FK Udayana Bali ini.


(nwk/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads