"Bila ada yang ingin mengajukan dan diminta partai lain maka mereka tidak bisa menggunakan organisasi atau pun atribut Partai Golkar," kata Ical.
Hal ini disampaikan Ical dalam konferensi pers usai Rapimnas VI Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (18/5/2014).
Tak hanya itu saja, elite Golkar yang diusung parpol lain atau berambisi nyapres lewat parpol lain harus mundur dari Partai Golkar. "Dan harus menanggalkan semua jabatannya baik di lembaga legislatif maupun struktural Partai Golkar," katanya.
Keputusan Ical otomatis menutup peluang 6 cawapres alternatif yang muncul jelang Rapimnas. 6 Cawapres yang harus menerima keputusan pahit Rapimnas Golkar antara lain Jusuf Kalla, Akbar Tandjung, Luhut Panjaitan, Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, dan Ginandjar Kartasasmita. Lalu bagaimana nasib JK di Pilpres 2014, bisakah JK melangkah ke Pilpres tanpa dukungan Golkar?
(van/nrl)











































