Polda Metro Jaya Selidiki Jaringan Pabrik Sabu di Jelambar

Polda Metro Jaya Selidiki Jaringan Pabrik Sabu di Jelambar

- detikNews
Minggu, 18 Mei 2014 15:52 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya masih menyelidiki jaringan narkotika terkait pengungkapan hoke industri sabu di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto mengungkapkan, pihaknya telah mengintai ruko tersebut selama berbulan-bulan.

"Dia sudah kita intai selama 5 bulan terakhir ini, berdasarkan informasi yang kita terima dari masyarakat," ujar Eko kepada detikcom, Minggu (18/5/2014).

Home industri sabu itu berada di sebuah ruko di Jalan Utama Sakti Raya No 29A RT 03/07 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, milik tersangka Rusli alias Alung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko mengungkapkan, tersangka sudah menjalankan bisnis haramnya itu selama 8 bulan terakhir.

"Untuk setiap bulannya menghasilkan 2-3 ons sabu siap jual," ungkapnya.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat 16 Mei 2014 kemarin. Di lokasi, polisi menyita barang bukti prekusor berupa HCl 20 liter, Aseton 60 Liter, Red Fosfor 1 Liter, Asma soho 400.000 butir atau seberat 112 Kg untuk efidrin.

Selain itu, disita juga sejumlah alat-alat untuk membuat sabu seperti alat pres 1 buah, 2 alat destilasi, 2 buah kipas angin, alat penylingan 2 set dan sabu jadi seberat 15 kg.

(mei/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads