"Hari ini hari pertama pendaftaran capres dan cawapres," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam pesan singkat, Minggu (18/5/2014).
Menurutnya, masa pendaftaran digelar pada tanggal 18-20 Mei 2014 di lantai II kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus. Sementara waktunya, mulai pukul 08.00-16.00 WIB.
"Belum ada informasi," ucapnya soal tokoh yang akan mendaftar duluan.
Sementara komisioner Hadar Nafis Gumay, meminta parpol atau gabungan parpol yang mendaftar, membawa serta pasangan calon yang akan diusung ke kantor KPU.
"Dalam peraturan KPU (kehadiran pasangan capres) diwajibkan, namun kalau ada halangan yang tak bisa dihindari bisa saja sepanjang memberikan surat keterangan," ujar Hadar Nafis Gumay.
"Katakan kalau sakit maka harus ada surat dokter, kalau ada tugas ke luar maka ada surat dari pihak yang punya otoritas mengeluarkan surat tersebut," imbuhnya.
Berikut tahapan pendaftaran capres dan cawapres:
18-20 Mei: Pendaftaran pasangan capres dan cawapres
19-23 Mei: pemeriksaan kesehatan
18-23 Mei: Verifikasi kelengkapan persyaratan administrasi
22-24 Mei: pemberitahuan hasil verifikasi administrasi
24-26 Mei: Perbaikan kelengkapan persyaratan
25-27 Mei: Perbaikan kelengkapan persyaratan
25-27 Mei: Penyerahan perbaikan kelengkapan persyaratan
26-29 Mei: Verifikasi hasil perbaikan kelengkapan persyaratan
28-30 Mei: Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan
31 Mei: Penetapan nama-nama pasangan capres dan cawapres
1 Juni: Pengambilan nomor urut pasangan capres dan cawapres
(bal/van)











































