KPAI: Ada 5 Sekolah Internasional Terdapat Kekerasan pada Anak

KPAI: Ada 5 Sekolah Internasional Terdapat Kekerasan pada Anak

- detikNews
Jumat, 16 Mei 2014 19:18 WIB
KPAI: Ada 5 Sekolah Internasional Terdapat Kekerasan pada Anak
(Foto: dok detikcom)
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mensinyalir bahwa selain Jakarta International School (JIS) dan SM, ada 3 sekolah internasional lain yang di dalamnya terdapat kekerasan serupa. Mana saja?

"Jadi di 5 sekolah internasional tersebut ada pelanggaran kekerasan terhadap anak," ungkap Sekretaris KPAI Erlinda.

Hal itu disampaikan Erlinda dalam jumpa pers mengenai 'Gerakan Nasional Ajak Selamatkan Anak Indonesia dari Kejahatan Seksual (GN AKSA) dan Hukum Pelaku Minimal 15 Tahun hingga Seumur Hidup' di Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya 28, Jakarta, Jumat (16/05/2014).

Saat ditanya usai jumpa pers, Erlinda belum mau menyebutnya. Namun dia mengisyaratkan sekolah internasional itu di luar Jakarta.
"Saya belum mau nyebut kalau itu, sekolah internasional di Indonesia, kan sekolah internasional nggak hanya di Jakarta," imbuh dia.

Dari 5 sekolah internasional itu, 2 di antaranya yakni JIS dan SM tidak berizin. "Dan yang 3 sekolah lain kami masih belum tahu," tuturnya.

Untuk kasus yang di SM yang dilakukan guru, dari hasil visum didapatkan ada kekerasan dengan benda tumpul yang merobek bagian tubuh sang anak. Namun sejauh ini, KPAI yang berusaha melakukan konfirmasi ke sekolah SM belum ada respons.

"Sudah kami lakukan (pemanggilan) hari ini, belum ada konfirmasi. Kami panggil lagi hari Senin. Dari sekolah SM semoga akan kooperatif dengan kami," jelas dia.

Pihak KPAI juga berusaha melakukan pendampingan secara hukum, psikologi dan sosial pada korban.

Mengenai wacana hukum kebiri bagi para pelaku kekerasan seksual, Erlinda mengatakan bisa dipertimbangkan.

"Kami mendukung revisi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 dari yang sebelumnya maksimal 15 tahun penjara, menjadi minimal 15 tahun penjara. Dan untuk hukuman kebiri itu nanti bisa dipertimbangkan lagi," tuturnya.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads