Trimedya Sambangi Bareskrim, Laporkan Jokowi 'RIP'

Trimedya Sambangi Bareskrim, Laporkan Jokowi 'RIP'

- detikNews
Jumat, 16 Mei 2014 16:12 WIB
Trimedya Sambangi Bareskrim, Laporkan Jokowi RIP
Trimedya dan Junimart (Andry/ detikcom)
Jakarta - Ketua bidang hukum DPP PDIP Trimedya Panjaitan mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya terkait kabar bohong yang menyebutkan Capres Joko Widodo meninggal dunia.

Trimedya datang bersama Junimart Girsang dan Ria Latifa, sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (16/5/2014). Sebelum melaporkan dugaan pidana itu, Trimedya bertemu dengan Wakil Kabareskrim Irjen Anas Yusuf. Sedang Kabareskrim Komjen Suhardi Alius tengah berada di Filipina.

"Kita melaporkan supaya polisi mengusut siapa yang menyebarkan berita bohong seperti ini," kata Trimedya di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Menurutnya, mengenai pasal apa yang nanti diterapkan dalam laporan pihaknya ke kepolisian, dia menyerahkan hal itu kepada aparat.

"Kita lihat dulu si pelaku ini dulu diungkap, kemudian apa motivasinya. Soal pasal apa yang digunakan nanti dulu," ujarnya.

Menurut Trimedya, langkah untuk melaporkan temuan itu karena ada kekhawatiran bila kasus itu dibiarkan, maka akan muncul temuan serupa ke depannya.

"Kalau ini dibiarkan ini akan berkelanjutan," ujar Trimedya.

Meski Trimedya tidak bisa menunjukan bukti, dia meyakini upaya menyebarkan berita bohong yang menyebutkan Jokowi 'RIP' adalah upaya men-downgrade elektabilitas Jokowi yang dilakukan lawan politik Jokowi.

"Sampai hari ini kan segala upaya dilakukan lawan politik untuk men-downgrade beliau. Apakah sifatnya melalui selebaran atau soal lain," ujarnya.

Trimedya juga meyakini penyebaran kabar bohong melalui media sosial tersebut bukan berasal dari internal PDIP, yang berupaya mengangkat pamor Jokowi itu sendiri.

"Enggak mungkin kader PDIP yang buat ini. Yang penting bagi kami polisi ungkap dulu siapa pelakunya," tegas Trimedya.


(ahy/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads