Guru Diduga Pelaku Kekerasan Seks Bocah Playgroup Diperiksa Pekan Depan

Guru Diduga Pelaku Kekerasan Seks Bocah Playgroup Diperiksa Pekan Depan

- detikNews
Jumat, 16 Mei 2014 14:02 WIB
Jakarta - Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya akan memeriksa guru perempuan H alias S yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap seorang murid playgroup berusia 3,5 tahun. Guru itu dijadwalkan dimintai keterangan pekan depan.

"Untuk terlapor belum diperiksa. Pemanggilan terlapor atau terduga pelaku ini minggu depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/5/2014).

Penyidik telah memeriksa 3 orang saksi terkait kasus kekerasan seksual terhadap murid playgroup 'SM' di Jakarta Utara ini. Tiga saksi itu yakni ibunda korban dan dua orang guru di sekolah tersebut.

"Saat ini penyidik masih berupaya kumpulkan saksi yang ada," imbuh Rikwanto.

Sementara itu, lanjutnya, penyidik juga berupaya mengambil rekaman CCTV (Circuit Closed Television) di sekolah tersebut.

"Sedang dibuatkan penetapan penyitaannya di pengadilan," lanjutnya.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Ibunda korban, pada Selasa 13 Mei 2014 lalu. Ibunda melaporkan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang guru terhadap korban.

Kasus bermula ketika korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian duburnya akibat dipukul oleh sang guru. Keluhan ini sudah disampaikan korban ke Ibunda sejak Desember 2013 lalu. Saat itu, Ibunda belum mengetahui persis apa yang dirasakan korban karena pengakuannya hanya dipukul.

Namun belakangan, 3 bulan terakhir, korban semakin intens mengeluhkan rasa sakit pada duburnya itu. Hingga akhirnya diketahui bahwa korban telah mendapatkan kekerasan seksual.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads