Jaksa Agung: Kejati DKI Harus Evaluasi Keterangan Anak Syarief Hasan

Jaksa Agung: Kejati DKI Harus Evaluasi Keterangan Anak Syarief Hasan

- detikNews
Jumat, 16 Mei 2014 13:15 WIB
Jaksa Agung: Kejati DKI Harus Evaluasi Keterangan Anak Syarief Hasan
Jakarta - Hakim ketua Nani Indrawati curiga Bos PT Rifuel, Riefan Afrian memberikan dugaan kesaksian palsu di Pengadilan Tipikor terkait kasus videotron. Jaksa Agung Basrief Arief meminta Kejati DKI yang memeriksa kasus ini untuk tanggap.

"Saya kira harus nanti dari penuntut umum. Apa hasil dari pemeriksaan," kata Basrief di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2014).

"Saya kira Kejati DKI sudah melakukan kajian pemeriksaan. Penyidik nanti mengevaluasi," sambungnya.

Riefan yang juga anak Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, Rabu (14/5) malam. Hakim ketua mencecar Riefan terkait pendirian PT Imaji Media yang disebut didirikan Hendra Saputra yang awalnya bekerja sebagai office boy.

"Ini (Hendra Saputra) OB mampu mendirikan PT, saudara tidak mengecek ada nggak PT itu? Anda memberi Rp 10 miliar? Jangankan Rp 10 miliar, Rp 100 juta saja orang mengecek. Rp 100 juta besar bagi kita," ujar Hakim ketua Nani bertanya pada Riefan dalam persidangan waktu itu.

Namun, Riefan hanya menjawab singkat. "Dasarnya kepercayaan," ucapnya.

Riefan juga membantah mencatut nama Hendra dengan PT Imaji Media untuk memuluskan niat menggarap proyek videotron. Atas keterangan ini, Hendra menanggapi kesal.

"Bohong semua yang mulia, Rp 100 juta pun saya belum pernah punya," kata Hendra.

(dha/ndr)


Berita Terkait