Mereka tiba di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (16/5/2014) sekitar pukul 10.10 WIB. Macan dan Hiu dimaksud adalah 2 orang aktivis Greenpeace yang berkostum macan dan hiu. Mereka diterima komisioner KPU pukul 11.10. WIB.
"Kedua calon ini kita daftarkan sebagai duta lingkunga capres dan cawapres," kata Juru Kampanye Greenpeace Indonesia Arifsyah Nasution.
Arif mengatakan, mereka didaftarkan ke KPU karen belum ada satupun bakal calon presiden yang menytakan 100% berkomitmen pada perlindungan dan pemulihan lingkungan hidup Indonesia.
"Harimau Sumatera telah kehilangan keluarganya akibat kebakaran hutan dan kehilangan separuh habitatnya," ujarnya.
Indonesia menurutnya kehilangan 15,8% juta hektar hutan pada 2002-2012, dan 2011-2012 mencapai level tertinggi. Sementara lumba-lumba kehilangan laut bersih akibat buangan minyak kotor.
Sementara komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyambut baik kehadiran belasan aktivis Greenpeace tersebut. Pihaknya akan menyampikan usalan itu kepada parpol.
"Silakan berikan kami masukan apa yang harus dilakukan dalam penyelenggran Pilpres," ucap Hadar.
Berikut visi dan misi pasangan 'macan' dan 'hiu' Greenpeace
Visi dan misi untuk 100 persen Indonesia hijau dan damai
1. Membangun Indonesia yang maju, berkeadilan sosial dengan tetap menjamin kelestarian alam baik generasi saat ini maupun yang akan datang.
2. Melakukan pelestarian di bidang lingkungan, budaya, ekonomi dan teknologi dan tetap memajukan demokrasi dan perlindungan HAM.
3. Untuk mencapai sungai-sungai masa depan yang bebas bahan kimia dan bahaya racun, maka kami berkomirmen untuk menuju nol pembuangan bahan kimia dan racun ke sungai.
4. Untuk mencapai perlindungan hutan dan lahan gambut secara menyeluruh dan utuh, kami berkomitmen untuk menuju nol deporasi untuk melindungi hutan dan untuk mewujudkan keadilan iklim dan kedaulatan energi. Kami berkomitmen untuk menciptakan 100 persen rasio elektrifikasi melalui desentralisasi energi.
5. Untuk mewujudkan laut yang terpulihkan, sehat terlindungi, kami berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan berkelanjtan tanpa pengrusakan lingkungan dan pelanggaran HAM di seluruh wilayah pesisir dan laut Indonesia.
6. 100 persen perairan Indonesia bebas dari praktik perikanan ilegal dan merusak serta penangkapan ikan yang berlebihan.
(iqb/mad)











































