"Kalau berhenti (pengendara yang suka pacaran di jembatan layang) itu sudah tugas polisi, saya setuju kalau itu ditilang biru," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2014).
Ahok juga meminta warga bekerja sama dengan melaporkan lokasi-lokasi flyover yang sering dijadikan ajang pacaran. "Kita akan lihat titik-titik di mana orang merasa enggak aman. Anda enggak bisa memaksa kita jadi pagar ayu," katanya.
Menurut UU Lalu Lintas pengendara tidak boleh berhenti di flyover, apalagi sampai memarkirkan kendaraannya. Tapi faktanya, meski ada spanduk larangan ditaruh di sana, warga tetap doyan kongkow sehingga menyebabkan kemacetan dan mengundang tindak kejahatan seperti penjambretan dan pemukulan.
Salah satu lokasi yang sering dijadikan area pacaran adalah jalan layang Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pada, Senin (13/4/2014) pukul 03.45 WIB, Ari Winata (21) tewas dibacok saat sedang pacaran di pinggir di flyover itu.
(ros/nal)











































