Warga Sukahati Cibinong Resahkan Pembongkaran Paksa
Sabtu, 18 Des 2004 18:08 WIB
Bogor -
Suasana tegang terjadi di Jl. Sukahati, Desa Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Warga yang juga menjadi pemilik warung di jalan itu bersiaga penuh menghadapi rencana Pemda Kabupaten Bogor yang akan membongkar warung mereka, Senin (201/12/2004) mendatang.Warga tidak terima atas pembongkaran tersebut karena merasa tanah di sepanjang jalan Sukahati sebelah barat yang kini dibangun warung merupakan hak mereka. Warga mengklaim tanah itu milik mereka merujuk SK Mendagri tahun 1984.Hj Ade SHarif Hidayat, salah satu pemilik warung menuturkan, tanah yang ditempati para penjual warung dulu dipakai bertani oleh warga. Tanah itu sebelumnya tahun 1980 merupakan perkebunan karet PT Perseroan Dagang Ciliwung. Kemudian tanah seluas 295,310 hektar itu dialihkan ke PT Star Cemerlang.Kemudian tanah tersebut berdasarkan UU melalui keputusan Menteri Agraria tahun 1958 menjadi tanah yang dikuasai negara. Tahun 1984, Mendagri mengeluarkan SK tanah itu dibagi tiga. Yakni 111,7200 hektar untuk keperluan Pemda. Kemudian seluas 96,1400 hektar direstribusikan untuk warga penggarap. Dan 87,4500 hektar untuk PT Star Cemerlang sebagai bekas pemegang hak.Tanah yang diberikan kepada PT Star Cemerlang kini sudah dipakau untuk perumahan Praja Permai yang biasa disebut komplek Departemen Dalam Negeri (DDN). Namun warga hingga kini belum mendapatkan hak tanah mereka. Warga lantas berinisitaif menggarap tanah yang masih kosong, salah satunya tanah yang berada di antara Jl. Sukahati dengan kompleks DDN. Ternyata tindakan warga tersebut membuat gerah penghuni perumahan DDN. Penghuni merasa terganggu tanah yang sebelumnya merupakan jalur hijau kian sesak oleh pembangunan warung. Sejak April 2004, penghuni perumahan mengadukan hal itu ke Pemda. Warga tak tahu adanya pengaduan penghuni perumahan tersebut. Mereka hanya tahu tiba-tiba Pemda akan membebaskan tanah yang mereka tempati. Warung-warung warga kini ditempeli segel. Tak terima dengan tindakan itu, warga mengancam akan merobohkan rumah-rumah di perumahan di kompleks DDN jika warung mereka dibongkar paksa. "Kalau tetap dibongkar paksa kita akan robohkan rumah-rumah itu," kata H. Naiman, salah seorang warga.Kini warga mengadakan ronda untuk berjaga-jaga situasi yang tak diinginkan. "Kita tak tahu mau berbuat apa. Kita sih menduganya ada perusahaan yang berhasil mendapatkan proyek dari Pemda. Jangan-jangan tanah di sini akan dibangun pertokoan mewah," jelas salah seorang warga.
(iy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































