Ketua MK: Jumlah Perkara Gugatan Hasil Pileg 2014 di Luar Prediksi

Ketua MK: Jumlah Perkara Gugatan Hasil Pileg 2014 di Luar Prediksi

- detikNews
Jumat, 16 Mei 2014 11:10 WIB
Ketua MK: Jumlah Perkara Gugatan Hasil Pileg 2014 di Luar Prediksi
Hamdan Zoelva (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Pasca penetapan hasil rekapitulasi nasional oleh KPU, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 702 berkas gugatan. Ketua MK mengaku kaget karena jumlahnya melebihi apa yang diprediksi.

"Memang jumlah perkara yang masuk ini di luar prediksi awal, saya pikir mungkin sama seperti yang lalu, rupanya jauh lebih banyak, Tapi harus kami selesaikan dalam batas waktu 30 hari, tambah panjang jam kerjanya tiap hari, karena harus aspek cermat ketelitian dan 30 hari itu jadi pertimbangan utama," kata Hamdan saat menerima Ketua Bawaslu Muhammad di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2014)

Hamdan Zoelva menjelaskan jumlah permohonan itu di luar perkiraan MK. Proses verifikasi pun menunjukkan jumlah perkara sebanyak 765 dapil yang akan disidangkan.

"Tadinya jumlah perkara yang diajukan parpol itu 702, setelah kita verifikasi lagi ini terakhir menjadi 765 dapil. Bukan penambahan baru, ini setelah verifikasi mendalam. Dari 765 ini, saya belum verifikasi apakah bertindihan atau berbeda-beda. Kalau bertindihan berarti tidak 765 dapil, bisa lebih sedikit," ujar Hamdan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu menyatakan banyaknya gugatan yang masuk ke MK bukan berarti badan pengawas pemilu itu gagal dalam menjalankan tugasnya.

"Walaupun kemudian kami berpandangan sama, bahwa banyaknya gugatan di MK harusnya tidak dihitung bahwa Bawaslu tidak berhasil mengawal proses ini," ujar

Pertemuan selama 20 menit itu membahas teknis Bawaslu sebagai salah satu pihak yang terkait dalam sidang PHPU di MK. Menurut Muhammad, ratusan permohonan PHPU itu terjadi karena perseorangan bisa mengajukan gugatan melalui parpolnya.

"Karena sesuai peraturan MK itu, setiap personal caleg bisa mengajukan dengan rekomendasi ketua umum atau sekjen. Itu yang membuka ruang jumlah gugatan itu bertambah," ujar Muhammad.

(vid/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini