Bahas Usulan Posisi Wakil Ketua Umum, Munas Golkar Ricuh

Bahas Usulan Posisi Wakil Ketua Umum, Munas Golkar Ricuh

- detikNews
Sabtu, 18 Des 2004 17:37 WIB
Denpasar - Munas ke-7 Partai Golkar yang membahas perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) berlangsung ricuh. Rapat alot saat mengambil kesepatan tentang usulan diadakannya posisi wakil ketua umum untuk DPP Golkar dan posisi ketua harian untuk DPD I dan DPD II.Munas ke-7 Partai Golkar di Hotel Westin Resort, Badung, Sabtu (18/12/2004) diisi dengan sidang paripurna untuk membahas hasil-hasil komisi. Suasana menjadi panas saat pembahasan hasil Komisi A yang bertugas merumuskan struktur kepengurusan partai Golkar.Komisi A menyepakati untuk mengubah Bab V pasal 6 ayat 1 dengan menambah posisi wakil ketua umum untuk DPP. Pada kubu Jusuf Kalla, akan menempatkan Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Umum jika menang.Selain menambah posisi wakil ketua umum, Komisi A juga mengubah pasal 7 bab tersebut yakni menambah posisi ketua harian untuk DPD I. Sementara pasal 8 bab tersebut mencantumkan ketua harian untuk DPD II. Rapat berlangsung alot hingga hampir 1,5 jam, rapat tak menghasilkan kesepakatan. Pimpinan sidang lantas menskorsing sidang paripurna. Dalam masa skorsing, pimpinan sidang Abdul Gafur memanggil tim perumus untuk membahas kembali hasil Komisi A. Namun tiba-tiba, Anas Genta dari Sulawesi Selatan naik ke atas panggung dan meminta pimpinan sidang untuk mengesahkan hasil rumusan komisi A. Ulah tersebut membuat Yonda Djabar dari Sumatera Barat (Sumbar) geram. Yonda pun menyusul ke panggung dan mengingatkan hasil komisi harus disepakati lewat sidang paripurna. Petugas koordinator keamanan Saut L Tobing mencoba melerai kedua orang itu. Namun perdebatan tak terhindarkan dan nyaris terlibat adu jotos. Melihat situasi makin panas, puluhan satgas Munas merangsek ke atas panggung untuk mengamankan suasana. Para peserta dan pimpinan sidang pun berteriak untuk menenangkan dua peerta tersebut. "Jangan seperti Taman Kanak-kanak, malu partai Golkar. Kita malu di sini ada pers," teriak mereka.Setelah suasana mereda Anas dan Yonda memberi komentar tentang perselisihannya tersebut. Anas menyatakan, penambahan posisi wakil ketua dan ketua harian sudah disepakati di komisi tapi ada upaya-upaya untuk dibatalkan oleh peserta munas. Sementara itu Yonda Djabar menudiing Anas memaksa pimpinan sidang untuk mengesahkan hasil komisi A. "Di komisi boleh disetujui tapi kan harus dilempar lagi ke paripurna. Paripurna yang nanti memutuskan," kata Yonda. Usulan menambah posisi wakil ketua umum dan ketua harian itu baru disetujui DPD I Kaltim, Lampung dan Sulsel. Sementara Sumbar menerima penambahan posisi wakil ketua umum tapi menolak posisi ketua harian.Sedangkan DPD I yang menolak yakni Aceh, Banten dan Kalteng. Mereka menolak dengan alasan akan terjadi dualisme kepemimpinan. Kisruh itu disakasikan Akbar Tandjung dan Harmoko. (iy/)


Berita Terkait