Hendra ke Anak Syarief Hasan: Apa Alasan Catut Saya Direktur?

Sidang Videotron

Hendra ke Anak Syarief Hasan: Apa Alasan Catut Saya Direktur?

- detikNews
Rabu, 14 Mei 2014 22:55 WIB
Hendra ke Anak Syarief Hasan: Apa Alasan Catut Saya Direktur?
Riefan Afrian berkemeja putih dan berkacamata
Jakarta - Terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan videotron, Hendra Saputra mencecar bos PT Rifuel, Riefan Afrian dengan dua pertanyaan. Hendra mempertanyakan pencatutan namanya sebagai Direktur PT Imaji Media meski pekerjaannya hanya office boy.

"Apa alasan saudara mencatut nama saya sebagai direktur sedangkan saya OB?" tanya Hendra dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/5/2014).

"Saya tidak pernah mencatut nama saudara," jawab Riefan yang menggunakan kacamata gelap ini.

Hendra kemudian bertanya soal perintah bekas atasannya itu agar dirinya melarikan diri. "Apa tujuan saudara melarikan saya ke Kalimantan?" tanyanya. "Saya tidak pernah melarikan Anda," jawab Riefan

"Saudara saksi bohong semua," kata Hendra menanggapi keterangan anak Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan ini.

Dalam kesaksiannya Riefan mengaku meminjamkan modal Rp 10 miliar ke anak buahnya Hendra Saputra. Duit ini diberikan karena Hendra mendirikan perusahaan baru PT Imaji Media.

"Kurang lebih Rp 10 miliar," sebutnya.

Riefan menyebut Hendra pernah datang ke kantornya memberitahukan pendirian perusahaan baru yakni PT Imaji. "Kita kerjasama beberapa proyek tapi tidak jadi. Hendra datang ke saya lagi, memberitahukan perusahaannya menang proyek videotron,"sebutnya.

Dari modal kerja yang diberikan, Riefan meminta kompensasi bunga 2 persen per bulan. "Ada surat kuasa penarikan uang," ujar Riefan ditanya soal perjanjian peminjaman duit.

Hendra diakui Riefan pernah bekerja di perusahaannya. "Sebagai driver, tenaga pemasangan iklan, sebagai office Nboy," sebutnya.

Dalam proyek videotron tahun 2012 di Kemenkop dan UKM, PT Rifuel sebut Riefan bekerjasama dengan PT Imaji Media. "Saya supplier genset dan TVC," kata Riefan.

Dalam perkara ini, Hendra Saputra, Direktur PT Imaji Media didakwa bersama Hasnawi Bachtiar, Kasiyadi dan Riefan Avrian memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dalam proyek videotron di Kemenkop dan UKM. Kerugian negara mencapai Rp 4,78 miliar.

Riefan dipaparkan dalam dakwaan bersiasat untuk mendapatkan proyek pembuatan videotron di kementerian. Riefan mengajak Hendra Saputra, sopir dan pesuruh kantornya yang hanya lulusan SD, untuk membangun PT Imaji Media.

Hendra langsung didapuk menjadi direktur perusahaan tersebut untuk kepentingan mendapatkan proyek videotron.

(fdn/ahy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini