"Tidak otomatis peserta konvensi jadi cawapres. Tapi bisa terjadi (peserta konvensi jadi cawapres)," kata Syarief di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2015).
Dia menuturkan, kewenangan untuk menjadikan capres konvensi sebagai cawapres berada di tangan Majelis Tinggi yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Itu kewenangan Majelis Tinggi," tutur Syarief.
Penggadangan Sang Raja itu sebagai Presiden dimunculkan oleh salah seorang anggota Majelis Tinggi PD. Namun Syarief enggan mengungkap siapa anggota Majelis Tinggi yang memunculkan wacana pencapresan itu.
"Dia kan salah satu tokoh bangsa, gubernur, dan dicintai rakyat. Ada diantara anggota Majelis Tinggi yang mengusulkan tadi malam," kata Syarief.
Namun demikian, Syarief melanjutkan, belum tentu juga Sultan akan benar-benar diusung Partai Demokrat menjadi capres. Ini karena wacana itu masih sebatas 'pantauan radar politik'.
"Tapi mudah-mudahan yang terbaik itu lah," ucap Syarief.
(dnu/trq)











































