"Giuily mempunyai keterbelakangan mental sehingga tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata pengacara Giuily, Raja Nasution, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (14/5/2014).
Hal ini bukan isapan jempol belaka. Sebab berdasarkan dokumen yang dimiliki, Giuily tidak lolos wajib militer di Perancis karena masalah keterbelakangan mental tersebut.
"Saat diinterview ikut wajib militer dia tidak lulus karena terganggu mentalnya, tidak bisa berkoordinasi dan tidak bisa bersosialisasi," ujar Raja.
Selain itu, Giuily juga pernah mendapat surat dokter saat tinggal dengan ibunya di Maroko. Saat itu dokter menyatakan Giuily memiliki keterbelakangan mental yang serius.
"Saat SMA dia tinggal kelas hingga tiga kali. Sempat kuliah mengambil Bahasa Jerman tetapi cuma 2 tahun. Setelah itu dia DO," ujar Raja.
Giuily membawa narkotika 3 kg dari Senegal dengan menyaru sebagai penumpang. Setibanya di Malaysia, perjalanan dilanjutkan dengan menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH 867 dari Kuala Lumpur pada 19 Januari 2014. Begitu Giuily tiba di terminal kedatangan internasional, petugas bea cukai mendapati tas tersebut. Giuily pun harus mengadapi persidangan dengan ancaman hukuman mati. Sidang ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
(asp/nrl)










































