"Mudah-mudahan hari ini (surat izin) sudah bisa diterima beliau (Jokowi)," kata Julian kepada wartawan di Kantor Kepresidenan, jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2014).
Selasa kemarin Jokowi menyampaikan permohonan cuti kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara. Dalam pertemuan itu menurut Julian, presiden menyampaikan bahwa surat izin akan diusahakan dalam satu dua hari ini. "Paling lambat besok, saya kira mungkin selesai hari ini," papar Julian.
Setelah surat izin cuti keluar nantinya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan menjelaskan mekanisme pengalihan tugas dari Jokowi ke pelaksana tugas gubernur.
"Biasanya itu dijabat oleh wakil gubernur. nanti mengenai kewenangan-kewenangan, batas kewenangan apa yang bisa dilakukan, keputusan yang bisa diambil oleh pejabat kepala daerah nanti ada aturannya," kata Julian.
(erd/rmd)











































