Tak Disiplinnya Pemotor di Jakarta, Ini Daftar Jalan yang Digunakan Para Pelawan Arus

Tak Disiplinnya Pemotor di Jakarta, Ini Daftar Jalan yang Digunakan Para Pelawan Arus

- detikNews
Rabu, 14 Mei 2014 07:56 WIB
Jakarta - Betapa tak disiplinnya pengendara kita di jalan. Sebagai gambaran, contoh kecil dari wilayah Indonesia yang luas kita lihat di Jakarta. Budaya tertib berlalu lintas amat rendah. Tak heran di Jakarta dan sekitarnya banyak ruas jalan yang digunakan pemotor untuk melawan arus. Ini berbahaya.

Data dari TMC Polda Metro Jaya, Rabu (14/5/2014) ada banyak titik yang dimanfaatkan para pemotor untuk berlaku curang, mengambil jalan pintas. Padahal sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mereka bisa dikenakan pelanggaran pasal 287 ayat 1, maksimal 2 bulan penjara atau denda Rp 500 ribu.

Berikut sejumlah titik yang dipakai pemotor pelawan arus berbuat curang yang membahayakan:

1. Di depan pintu 1 TMII
2. Di depan PGC Cililitan Jaktim
3. Di dekat rel KA Ulujami Pesanggrahan, Jaksel
4. Jl Ciledug Raya, Jaksel
5. Pemotor melawan arus wilayah Kembangan Jakbar.
6. Pemotor melawan arus di KH Mas Mansyur Tanah Abang
7. Di Ranco Tanjung Barat, Jakarta Selatan
8. Jl Yos Sudarso (Tl Permai)
9. Di kawasan Pasar Blok A Kebayoran Baru , Jakarta Selatan.
10. Di pinggir tol Jl. Pejuangan menuju RS Siloam JakBar
11. di Jl.Lenteng Agung, Jaksel
12. Di Jl Warung Jati Barat Raya, Jaksel

(ndr/vid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini