Tiga orang pelaku yang ditangkap salah satunya adalah pasangan suami istri dan satu orang wanita yang juga anggota komplotan. Tugas pelaku yang diamankan petugas adalah seorang wanita dengan inisial FT alias Pipit (25) yang beralamat di Sisingamangaraja, Sidoarjo, Jatim. Pasangan suami istri yang telah punya satu orang anak berinisial MK (28) dan istrinya, KH alias Oyah (31) warga Sidokumpul, Sidoarjo, Jatim.
"Ini spesialis lintas provinsi. Mereka melakukan kejahatan berpindah-pindah tempat atau daerah," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Slamet Santoso kepada wartawan di Mapolresta Jl Reksobayan, Selasa (13/5/2014).
Saat beroperasi di Yogyakarta, kata Slamet, kelompok ini sebelumnya beroperasi di Solo. Mereka juga menyewa mobil Toyota Avanza untuk beroperasi. Sasarannya adalah tempat-tempat keramaian seperti mal.
"Dari pengakuan para pelaku, mereka baru melakukan aksi kejahatannya sekali. Tapi kami tidak percaya begitu saja karena ada banyak barang bukti yang dibawa tersangka. Mereka ini jelas copet lintas provinsi atau daerah," katanya.
Menurut Slamet, dalam beroperasi mereka selalu berkelompok dan tidak pernah seorang diri.
Modus kejahatan yang dilakukan dengan cara menyengol atau menabrak korban untuk mengalihkan perhatian. Selanjutnya ada pelaku lain yang mengambil barang milik korban.
"Yang diambil bisa handphone, dompet, atau barang-barang berharga lainnya. Barang bukti kita amankan 1 handphone merk Smartfren," ungkap Slamet.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Dodo Hendro Kusumo menambahkan, ada empat Handphone lain yang diamankan petugas. Polisi saat ini juga tengah melakukan konfirmasi di Solo atau lokasi lainnya yang diduga menjadi tempat aksi kejahatan yang dilakukan tiga tersangka ini.
"Kalau di Solo sudah ada satu laporan polisi. Kita fokus cari dulu yang ada LP di Yogyakarta. Ini masih kita kembangkan," pungkas Dodo.
(bgs/vid)











































