"Saya juga nggak tahu bisa milih jurusan ini," kata Titik saat ditemui di ruangannya, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/5/2014).
Informasi yang Titik terima, Mendikbud M Nuh saat itu menghubungi salah satu Direktur kampus ini. Agar bisa membantu Ayu dalam berkuliah. Tapi selebihnya dia mengaku tidak tahu menahu.
"Saya saja belum ketemu anaknya," lanjut Titik.
Ayu saat ini sudah mendapat SP3 dari pihak kampus. Penyebabnya karena sudah 78 jam sejak medio Februari hingga April, Ayu tidak masuk kampus.
Seharusnya setelah SP3 dilayangkan, Ayu diwajibkan terus masuk perkuliahan hingga semester berakhir. Namun jangankan kuliah, Ujian Tengah Semester saja Ayu tidak mengikutinya.
"Harusnya sudah putus studi," jelas Titik.
Namun pihak kampus sepertinya masih mau memberi toleransi kepada Ayu. Buktinya putusan jadi tidaknya memberhentikan Ayu masih akan dibahas dulu.
"Mau rembukan dulu dengan PD 1 (pembantu dekan)," tutupnya.
(mok/vid)











































