"Kami tegaskan bahwa pak Prabowo tidak terlibat HAM apapun. Ini dianggap dari lawan politik kita, diangkat kembali seolah-olah benar terjadi, padahal pada pilpres tahun 2009 lalu ini tidak jadi pembicaraan," katanya.
Wakil Ketua Umum Parta Gerindra, Fadli Zon, menyampaikan ini kepada wartawan di kantor DPP Gerindra, Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2014).
Untuk itu, Fadli pun memperlihatkan surat pernyataan resmi pemerintah yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara pada tanggal 13 Septemper 1999 lalu. Dalam surat tersebut dituliskan, tidak terdapat bukti yang cukup kuat mengenai keterlibatan Prabowo pada kerusuhan bulan Mei 1998 tersebut.
"Ini dokumen sudah lama saya simpan, untuk klarifikasi, karena bulan Mei ini banyak tuduhan. Dari surat ini cukup jelas, kita juga pernah melakukan pembantahan. Dari poin a, tentang keterlibatan Mayjen TNI Prabowo, ternyata tidak cukup kuat bukti. Sebenarnya bukan pertemuan, bertamu ke pak Prabowo saat kerusuhan, ada WS Rendra, Setiawan Djodi, Adnan Buyung, Hajrianto, ini menurunya pemicu kerusuhan," ujarnya.
Fadli melanjutkan, terkait kasus penculikan aktivis dan penembakan mahasiswa Trisaksi, para pelaku telah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jadi sudah jelas, ini sudah jelas, ini keputusan Pemerintah, sudah ada yang dihukum (dalam kasus penculikan aktivis), yaitu Tim Mawar. Yang menembak Mahasiswa Trisakti, itu dari Tim Polisi," katanya.
(idh/trq)











































