"Saya tidak ada pertemuan yang dimaksud Nazaruddin. Saya menduga yang disampaikan adalah pengalamannya sendiri," ujar Anas di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2014).
Nazar sebelumnya mengungkapkan di depan majelis hakim bahwa proyek Hambalang adalah 'mainan' Anas. Bahkan, Anas yang bisa menentukan agar PT Adhi Karya memenangkan tender proyek Hambalang.
"Wafid Muharram itu menunggu arahan bos saya (Anas-red) siapa yang menjadi pemenang tender," jelas Nazaruddin.
Sementara itu, Anas terus membantah semua keterangan Nazarudin. Bahkan di hadapan hakim Anas menyebut Nazar telah mengumbar fitnah.
"Itu bagian dari ahlufitnah wal jamaah yang mulia," tutur Anas.
(kha/ndr)











































