"Yang saya tahu mengenai kasus ini, yang menyuruh saya bos saya Anas. Saya ngomong apa adanya," ujar Nazar di PN Tipikor Jakarta, Selasa (13/5/2014).
"Anas ini," tanya ketua majelis Hakim, Amin Ismanto.
Anas duduk dalam deretan tiga kursi saksi bersama dengan Andi Mallarangeng dan Nazaruddin. Andi berada di tengah.
"Iya," jawab Nazar.
Kemudian Nazar menjelaskan, mengenai kronologi pengaturan proyek yang awalnya melibatkan Adhi Karya dan PT DGI. Nazar menyatakan dia disuruh oleh Anas yang terus, menerus dia sebut dengan panggilan 'bos saya'.
"Saya ini kan bendahara, semuanya yang menyuruh ya bos saya ini," ujar Nazar.
Menurut Nazar, Anas lah yang meminta agar Adhi Karya dimenangkan. Sedangkan Anas, hanya berekpresi dingin mendengar kesaksian Nazar.
"Yang disetujui oleh bos saya ini hanya proyek Hambalang. Kalau saya ini kan hanya bendahara," ujar Nazar.
(fjp/ndr)











































