Ketika Nazar, Anas dan Andi Mallarangeng Duduk Berdampingan di Pengadilan

Ketika Nazar, Anas dan Andi Mallarangeng Duduk Berdampingan di Pengadilan

- detikNews
Selasa, 13 Mei 2014 16:25 WIB
Ketika Nazar, Anas dan Andi Mallarangeng Duduk Berdampingan di Pengadilan
Anas, Andi Mallarangeng, dan Nazar (Habibi/ detikcom)
Jakarta - Sejak KPK mengusut kasus suap wisma atlet, yang hingga akhirnya berkembang ke kasus Hambalang, sedikitnya tiga petinggi partai Demokrat terseret. Kini, ketiganya, Nazaruddin, Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng duduk berdampingan di ruang sidang.

Ketiganya jadi saksi untuk terdakwa Teuku Bagus Mohammad Noor, petinggi Adhi Karya yang terseret dalam kasus Hambalang. Satu persatu, mereka dipanggil masuk ke arena persidangan.

Anas lebih dulu masuk 'pagar' ruang persidangan. Setelah itu Andi yang mengenakan kemeja warna cokelat menyusul masuk.

Tak lama kemudian, giliran Nazaruddin yang menyusul. Mengenakan batik biru, Nazar dengan menebar senyum menyalami Anas dan Andi. Dua nama terakhir bersalaman dengan tatapan dingin.

Rangkaian kasus di Kemenpora ini terungkap pada April 2010 saat KPK menangkap anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, terkait kasus suap wisma atlet. Lalu kemudian Nazar ditetapkan sebagai tersangka.

Ketika masih di pelarian, Nazar berkoar bahwa Anas juga terlibat, namun di kasus yang lain yakni Hambalang. Pada akhir 2012, KPK menyidik Hambalang.

Beturut-turut, Andi dan Anas ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini sudah ditahan.

(fjp/mad)


Berita Terkait