Udar Minta Peran Bimo di Kasus TransJ Karatan Dibuktikan Biar Tak Fitnah

Udar Minta Peran Bimo di Kasus TransJ Karatan Dibuktikan Biar Tak Fitnah

- detikNews
Selasa, 13 Mei 2014 16:09 WIB
Jakarta - Udar Pristono, mantan Kadishub yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Bus TransJakarta karatan. Udar juga menyampaikan, dalam kasus ini memang santer disebut nama Michael Bimo Putranto. Namun dia meminta agar nama Bimo yang disebut salah satu kader PDIP ini dibuktikan perannya di kasus itu, agar tak jadi fitnah.

"Sebaiknya dibuktikan saja, daripada ada polemik. Kalau memang ada tuduhan itu lebih baik dibuktikan saja. Kan gampang, diperiksa saja pasportnya, atau kalau ada fotonya. Kalau memang tidak benar ya diumumkan biar enggak ada fitnah," kata Udar dalam jumpa pers di balai kota DKI, Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Udar tak bisa berkomentar soal pemberitaan yang menyebut Bimo ikut dalam perjalanan ke China melihat bus TransJ. Bimo ini disebut-sebut merupakan timses Jokowi.

"Pak Michael Bimo, itu kan disebut dalam sebuah majalah di Ibukota, bahwa dia pergi bersama-sama dengan Drajad ke China," katanya.

Drajad yang dimaksudnya adalah Drajad Adhyaksa, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus. Pegawai Dishub itu sudah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus yang sama, dan ditahan oleh Kejaksaan Agung bersama Setyo Tuhu, Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa.

Lebih lanjut, dia bilang Bimo memang pernah berhubungan dengan Dinas Perhubungan. "Sepengetahuan saya, Pak Bimo itu melakukan hubungan dengan kami saat di Tanah Abang. Pak Bimo mendatangkan pembeli supaya bisa merangsang agar pembeli di sana tidak pindah. Perusahaannya pak Bimo di bidang advertising, enggak ada berhubungan dengan bus," bebernya.

Udar juga menyebut perihal kebijakan pengadaan TransJ yang melibatkan Pemprov DKI dan DPRD. Dia beralasan, dalam pengadaan barang tersebut, dia hanya bawahan yang menjalankan perintah atasan.

"Dalam pelaksanaan kegiatan proyek di Pemerintah Provinsi, ini kan tidak ujug-ujug datang dari Dishub. Datangnya dari atas, dari pemprov DKI berupa RPJMD, turun menjadi Perda. Jadi ini proyek dari atas. Pak Gubernur di sini adalah pak Gubernur, bukan secara pribadi, tapi secara pemerintahan," jelas Pristono.

Menurut Pristono, DPRD dan pemerintah provinsi juga ikut berkoordinasi dan memonitor pengadaan. Karena setiap hari Senin, lanjutnya, ada beberapa pertemuan yang diadakan untuk membahas proyek tersebut.

"Ada DPRD juga di sini, ada pemda. Kami kan sudah monitoring juga, setiap Senin, ada beberapa kali pertemuan. Di monitor pekerjaan ini. Kita sudah sama-sama launching. Kemajuan ini diketahui oleh teman pemprov, DPRD. Memang ini dilaksanakan secara struktural dan semua saling berkoordinasi," pungkasnya.

(ros/ndr)


Berita Terkait