"Saya diundang untuk memberikan kesaksian perihal perkara Mahfud Suroso. Kurang lebih sama seperti yang sebelum-sebelumnya," kata Agus, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Agus tiba di KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Ia tampak mengenakan batik hitam dengan motif berwarna ungu dan dikawal beberapa pengawal.
Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Agus dimintai keterangan dengan kapasitasnya sebagai Menteri Keuangan saat itu.
"(Sebagai) mantan Menteri Keuangan," ujarnya saat dikonfirmasi.
Setelah menyapa wartawan sejenak, Agus langsung memasuki gedung KPK. Ia berjanji akan kembali menemui wartawan jika pemeriksaannya telah rampung.
"Nanti saya keluar kita bertemu lagi ya," tutupnya.
Mahfud Suroso adalah Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, di mana perusahaan tersebut yang menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang. Dalam audit BPK, Mahfud menerima uang muka Rp 63,3 miliar yang disebut-sebut sebagai fee proyek Hambalang yang selanjutnya dialokasikan ke Menpora Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum dan sejumlah anggota DPR.
(rna/mad)











































