Giliran PKS, PPP dan PAN Daftar Gugatan Sengketa Pemilu ke MK

Giliran PKS, PPP dan PAN Daftar Gugatan Sengketa Pemilu ke MK

- detikNews
Senin, 12 Mei 2014 22:47 WIB
Jakarta - Tiga partai Islam, PKS, PPP dan PAN, juga mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilu 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan diajukan karena ketiga parpol menduga adanya praktik kecurangan.

Sekretaris tim advokasi PKS, Yanuar Arif, menuturkan, partainya menduga ada suara yang hilang di sejumlah wilayah. Yanuar menambahkan jika suara itu dikembalikan, maka otomatis partainya akan mendapat 4 kursi tambahan.

"Kecurangan paling menonjol ada di Maluku Utara. Tapi di tiap provinsi ada dugaan kecurangan makanya kita gugat ke MK," ujar Yanuar di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/5/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan PPP, diwakili oleh Ketua DPP PPP, Ahmad Yani. Dia menyampaikan 48 permohonan gugatan ke MK. Ahmad Yani menjelaskan dugaan kecurangan paling besar ada di Provinsi Sumatera Selatan.

"Kita bawa berbagai barang bukti mulai dari formulir C1, D, DA, DB. Nantinya alat bukti itu akan kami jelaskan di persidangan," ucapnya.

Sementara itu tim advokasi PAN, baru menyambangi gedung MK pada pukul 22.30 WIB. Tim advokasi PAN masih melakukan proses pendaftaran di loket Gedung MK.

(rvk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads