PDIP dan Golkar Kompak Ajukan Gugatan Hasil Pemilu ke MK

PDIP dan Golkar Kompak Ajukan Gugatan Hasil Pemilu ke MK

- detikNews
Senin, 12 Mei 2014 22:17 WIB
PDIP dan Golkar Kompak Ajukan Gugatan Hasil Pemilu ke MK
Ilustrasi/NasDem membawa berkas barang bukti gugatan (Rivki)
Jakarta - Meski berada di posisi puncak, PDIP tetap mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain PDIP, partai nomor 2 peringkat pemilu 2014, Golkar juga ikut mengajukan gugatan.

Anggota tim advokasi PDIP, Sudiyatmiko Aribowo, mengatakan pihaknya melaporkan sekitar 100 kasus dugaan kecurangan pemilu di beberapa dapil. Kecurangan yang dimaksud PDIP, mulai dari bentuk administrasi hingga tindak pidana di lapangan.

"Mulai dari temuan penghitungan suara yang salah, selisih angka, hingga suara hilang," ujar Sudiyatmiko di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/5/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu ketua tim advokasi Golkar, Rudy Alfonso mengatakan, partainya mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam Pileg 9 April kemarin. Salah satu bentuk kecurangan adalah adanya suara yang hilang.

"Kita juga siapkan bukti-bukti untuk persidangan," ujarnya.

Sebelum PDIP dan Golkar, Partai NasDem dan Hanura lebih dulu mendaftarkan gugatan mereka ke MK.

(rvk/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads