"Kesalahan belum dikasih tahu. Nanti mungkin dikasih tahu pada pemeriksaan selanjutnya," kata Pristono di gedung bundar, Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014).
Pristono mengatakan, dirinya tadi diperiksa sebagai saksi. Di hadapan penyidik dia menjelaskan mengenai bus-bus yang dianggap karatan dan dikorupsi.
"Ya itu tadi yang dijelaskan. 14 paket, 4 paket 125 bus sudah diserahterimakan dan diperiksa oleh BPK itu bersih. Sisanya 531 ada 14 yang berkarat, itu belum dibayar dan belum diserahterimakan dan vendor mau menggantikan. Kalau diopinikan semua berkarat, itu tidak betul," ujarnya.
"Insya Allah tidak ada mark up, karena bus yang ditawarkan harganya 5,8 sampai 6 miliar. Sedangkan ini 3,6 miliar," papar Pristono.
Namun, Pristono mengaku tabah dengan penetapannya sebagai tersangka. Dia siap menjalani proses hukum yang berlaku.
"Ya nggak apa-apa, akan menjalani. Ya itu kan subjektifitas sebagai penyidik," tutur Pristono yang mengenakan kemeja batik warna coklat itu.
(dha/fdn)










































