"Terus terang saja, pada waktu (terakhir) menjabat 12 Februari, diganti oleh pejabat baru, belum pernah dipanggil untuk melaporkan ini. Tentunya tidak bisa menawarkan diri, kan saya anak buah. Saya paling tidak kalau diminta penjelasan, saya datang untuk menjelaskan," kata Pristono usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014).
"Saya melaksanakan sebagai PA, kepala dinas sebagai pengguna anggaran, kami melaksanakan tupoksi masing-masing. Saya tidak intervensi masing-masing. Sebagai PA saya membuat komitmen," imbuhnya.
Prisotono juga menilai proyek pengadaan bus itu sudah terstruktur dan sesuai dengan perencanaan. Namun, jika memang ada pelanggaran dia meminta Kadishub yang baru untuk mengecek.
"Ini yang namanya proyek pemerintah sudah terstruktur, dari rencana jangka pendek menengah daerah, terus turun menjadi DPA, rencana umum pengadaan barang, terus turun lagi menjadi kegiatan. Di situlah peran ada PA, PPK, ada panitia lelang, semua sudah terkotak-kotak sesuai Perpres 54 tahun 2010 juncto Perpres 70 tahun 2012. Itu kan ada kadis yang baru, tolong dicek apakah ada bus yang berkarat. Nah tolong bilang ke kadis yang baru, 14 itu belum dibayar tolong dilihat," paparnya.
Pristono menjelaskan, Jokowi-Ahok selalu memonitor proyek ini. Namun semenjak kasus ini bergulir, dia belum pernah menghadap Jokowi atau Ahok.
"Sejak awal proyek berlangsung, sudah ada monitoring, tapi semenjak ada peristiwa ini, saya belum dipanggil tapi (jika dipanggil) saya akan menjelaskan dengan baik dan sedetail-detailnya," ujar Pristono.
(dha/fdn)











































