Diperiksa Kejagung, Eks Kadishub DKI Belum Ditahan

Diperiksa Kejagung, Eks Kadishub DKI Belum Ditahan

- detikNews
Senin, 12 Mei 2014 20:46 WIB
Diperiksa Kejagung, Eks Kadishub DKI Belum Ditahan
Udar Pristono (Dhani Irawan)
Jakarta - Kejagung menahan 2 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta pada Dishub DKI tahun anggaran 2013. Keduanya adalah Ketua Panitia Pengadaan pada Dishub Pemprov DKI, Setyo Tuhu dan pejabat pembuat komitmen pada Dishub Pemprov DKI, R Dradjat A.

Sedangkan dua tersangka lainnya yakni mantan Kadishub DKI, Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT) Prawoto, belum ditahan.

Pantauan detikcom, Pristono keluar dari gedung bundar tempat pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (12/5/2014). Pristono yang mengenakan kemeja batik warna coklat itu sempat meladeni awak media yang sudah menunggunya.

"Saya tadi sekitar jam 12 (siang). Jadi kenapa lama (keluar gedung) bukan karena dicecar. Hari ini saya puasa, tadi buka dulu, salat dulu," katanya di gedung bundar, Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014).

Dia mengatakan siap untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya dan tidak mempermasalahkan penetapan dirinya sebagai tersangka.

"Ya nggak apa-apa, akan menjalani. Ya itu kan subjektifitas sebagai penyidik," ujarnya.

Lalu, apakah Pristono siap jika nantinya ditahan seperti kedua rekannya?

"Jangan nanya seperti itu, yang jelas saya akan mengikuti proses yang dilaksanakan. Saya menghormati proses hukum disini," jawab anggota tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGuPP) yang kemudian masuk ke mobil Avanza hitamnya B 1253 UKH.

(dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads