Ditahan Kasus TransJ Karatan, Setyo dan Dradjat Bungkam

Ditahan Kasus TransJ Karatan, Setyo dan Dradjat Bungkam

- detikNews
Senin, 12 Mei 2014 17:48 WIB
Ditahan Kasus TransJ Karatan, Setyo dan Dradjat Bungkam
Dradjat (Dhani/ detikcom)
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan 2 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta di Dishub DKI tahun anggaran 2013. Keduanya adalah Setyo Tuhu (Ketua Panitia Pengadaan pada Dishub Pemprov DKI) dan R Dradjat A (Pejabat Pembuat Komitmen pada Dishub Pemprov DKI).

Pantauan detikcom, keduanya keluar dari Gedung Jampidsus sekitar pukul 16.46 WIB. Keduanya bungkam dan tidak mengeluarkan sepatah katapun saat hendak memasuki mobil. Keduanya langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono membenarkan jika pihaknya akan melakukan penahanan pada 2 tersangka sebelumnya yaitu Setyo Tuhu dan R Drajat A.

"Ya nanti ditahan, yang dua (Setyo dan Drajat) sebelumnya nanti ditahan," kata Widyo saat dihubungi, Senin (12/5/2014).

Sementara, 2 tersangka lainnya yaitu Udar Pristono (Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta) dan Prawoto (Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT) masih berada di dalam gedung dan menjalani pemeriksaan.

(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads