"Berdasarkan laporan dan informasi, memang itu terjadi di lapangan. Saya sendiri tidak mengantisipasi terjadinya politik uang dalam penghitungan itu. Mungkin ini salah satu keteledoran dari incumbent, sehingga tidak mempersiapkan tim penghitungan," ujar Hajriyanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/5/2014).
Dia menuturkan, informasi kecurangan didapat pada hari ke lima dan ke enam setelah Pileg. Hajriyanto yang merupakan caleg Golkar di dapil Jawa Tengah IV mendapat laporan banyak terjadi berbagai kejanggalan pada saat penghitungan di TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mengetahui adanya berbagai kecurangan di lapangan rupanya tak membuatnya ingin ikut melaporkan hal tersebut ke DPP Golkar ataupun melayangkan gugatan ke MK.
"Karena saya tidak mempunyai bukti karena tidak memiliki tim untuk investigasi, saya tidak melakukan apa. Tapi teman-teman caleg dari partai saya banyak yang ikut," paparnya.
Dia pun merasa tak kecewa dengan adanya kecurangan yang terjadi. "Setelah melihat pemilu yang penuh dengan politik uang, massive dan terjadinya banya kecurangan, saya tidak kecewa kalah," kata Hajriyanto.
"Saya berpendapat bahwa dalam UUD 1945 parpol yang bertanggung jawab untuk melakukan investigasi sekiranya ada kecurangan saat pemilihan. Bola ada di dua pihak, pertama di MK, kedua ada di parpol. Parpol harus melakukan tindakan pendisiplinan terhadap kader-kadernya, masa baru jadi caleg sudah melakukan politik uang. Kalau parpol tidak melakukan apapun, berarti parpol kan melakukan pembiaran," tutupnya.
(rni/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini