Penerbitan Izin Rawan Suap, Gubernut Sulsel Terapkan Pelayanan Satu Atap

Penerbitan Izin Rawan Suap, Gubernut Sulsel Terapkan Pelayanan Satu Atap

- detikNews
Senin, 12 Mei 2014 16:00 WIB
Jakarta - Kasus dugaan suap terhadap Bupati Bogor Rahmat Yasin terkait penerbitan izin alih fungsi hutan tentu bukan kasus pertama yang menyeret birokrat. Berkaca dari kasus ini, Pemprov Sulsel mengaku telah menerapkan pelayanan satu atap untuk meminimalisir adanya suap.

"Izin-izin ini dilakukan satu atap, penggabungan dari katakanlah sampai 67 unit kerja dalam satu tempat perizinan, dan itu yang kita lakukan di Sulawesi Selatan. Beberapa izin disatukan, seluruh izin se-SKPD pada satu tempat perizinan," kata Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014).

Pria 59 tahun itu mendatangi KPK untuk menghadiri paparan survei integritas dan rekomitmen peserta Support to Indonesia's Islands of Integrity (SIPS) bersama 9 kepala daerah lainnya. Acara tersebut dalam rangka melakukan upaya preventif terhadap tindak pidana korupsi di daerah.

"Hari ini ada rapat kerja (di KPK), untuk mengevaluasi dua tahun kerja yang ada terhadap berbagai pelayanan-pelayanan publik yang diharapkan tanpa korupsi itu," ujar Syahrul.

Selain Syahrul, kepala daerah yang hadir yaitu Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto. Ia meminta KPK mengawasi kinerjanya agar benar-benar bisa menerapkan asas tranparan.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads