"Dari Dapil IV calon terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Aji Sofyan Alex mendapatkan 11.874 suara dengan peringkat kedua suara terbanyak," kata Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah, saat Rapat Pleno Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kaltim Pemilu 2014 di ruang serbaguna KPU Provinsi Kaltim, Jl Basuki Rahmad, Samarinda, Senin (12/5/2014).
Sebelumnya, disebabkan persoalan internal DPD PDIP Kaltim, Aji Sofyan Alex dipecat dari keanggotaan partai karena dia dinilai telah melanggar ketentuan partai dengan menjadi cawagub yang berpasangan dengan Farid Wadjdy saat Pilgub Kaltim 2013 lalu. Padahal, nama dia sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) PDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan verifikasi faktual kepada yang bersangkutan terkait mekanisme pemecatan atau penggantian. Kalau yang bersangkutan tidak berkeberatan, kami akan mengganti calon terpilih bersangkutan (Aji Sofyan Alex)," kata Rudiansyah menjawab pertanyaan Joice Lydia.
"Kami belum terima salinan pergantian dari PDIP dan ini hasil pemilihan dan dia mendapatkan suara terbanyak. Dalam peraturan yang bisa diganti adalah caleg meninggal dunia, gugur syarat atau mengundurkan diri harus diklarifikasi dulu. Tapi kalau dia dipecat dari partai, itu harus diselesaikan dulu di internal partai," jelas Ketua KPU Kaltim, Ida Farida Ernada, kepada wartawan usai pleno.
Dalam pleno KPU Kaltim, secara keseluruhan, Partai Golkar Kaltim mendominasi perolehan kursi DPRD Kaltim dengan raihan 12 kursi. Disusul antara lain PDIP 7 kursi, Partai Gerindra 6 kursi juga Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional masing-masing meraih 5 kursi. Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera mendapatkan 4 kursi, Partau Persatuan Pembangunan dengan 3 kursi serta Partai NasDem juga mendapatkan 4 kursi. Sementara Partai Bulan Bintang tidak mendapatkan 1 kursipun. Pelantikan caleg terpilih dijadwalkan berlangsung 1 September 2014.
"Apa yang ditetapkan hari ini, belum inkrah dan sebelum pelantikan bisa dibatalkan. Keberatan tidak merupah hasil dan silakan ke Mahkamah Konstitusi," tegas Ida.
Sejak dimulai pukul 14.00 WITA, pleno yang juga dihadiri Ketua Bawaslu Kaltim Khairul Akbar hingga saksi perwakilan parpol. Pleno yang juga dikawal ketat puluhan personel Polresta Samarinda dan Brimob Polda Kaltim, berjalan lancar.
(try/try)











































