"Jadi kami minta agar kepadatan arus mudik bisa dipecah, salah satunya perusahaan bisa bayar THR jauh hari sebelum lebaran," kata Bambang di Kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/5/2014).
Bambang mengatakan berdasarkan pengalaman dua tahun ini, jadwal pembagian THR memang berdampak pada padatnya arus mudik.
"Pengalaman kami 2 tahun yang lalu memang jadwal pembagian berpengaruh pada arus mudik," ucapnya.
Selain itu, Bambang mengajukan rencana penggabungan hari libur sekolah dengan hari libur lebaran ke Kemendikbud. Dengan digabungnya jadwal libur, maka konsentrasi di arus mudik tidak terpecah.
"Surat itu sudah kami kirim, kami sampaikan ke Kemendikbud," ucapnya.
Tetapi, lanjut Bambang, rencana itu masih diproses oleh Kemendikbud. Selain ke Kemendikbud, rencana tersebut juga akan disampaikan ke pemprov setempat yang menjadi pusat destinasi mudik.
(rvk/aan)











































