Sudah Sehat, Balita Iqbal Korban Penganiayaan Pulang ke Rumah

Sudah Sehat, Balita Iqbal Korban Penganiayaan Pulang ke Rumah

- detikNews
Senin, 12 Mei 2014 14:04 WIB
Iqbal saat dijemput keluarga di RSUD Koja (Foto:Edward/detikcom)
Jakarta - Iqbal Saputra (3,5) balita yang kritis karena dianiaya oleh mantan pacar ibunya, Dadang Supriyatna, kini sudah sehat. Iqbal diizinkan pulang ke rumahnya.

Iqbal yang hampir 2 bulan mendapat perawatan intensif di RSUD Koja dan sempat koma itu akhirnya bisa kembali berkumpul bersama keluarganya.

Direktur Utama RSUD Koja, Togi Asman Sinaga, mengatakan pihak rumah sakit telah memberikan surat rekomendasi agar Iqbal bisa menjalani rawan jalan. Kondisi Iqbal sudah jauh lebih sehat dibandingkan saat pertama kali masuk RS pada 13 Maret lalu.

"Iqbal saat masuk di sekujur tubuhnya penuh luka, sekarang bisa dilihat kondisi Iqbal sudah mulai pulih, sudah bisa makan dan sudah tidak trauma lagi serta mau bertemu orang lain," kata Togi di RSUD Koja, Jl Deli, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/5/2014).

Pihak RS melalui Komnas Perlindungan Anak (PA) menyerahkan Iqbal kepada keluarga yang diwakili oleh kakak kandung ibu Iqbal yakni Irma. Hadir dalam acara tersebut Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan perwakilan dokter yang merawat Iqbal, dr Dewi Iriani, SpA.

Saat menjemput Iqbal, Irma mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan semua pihak sehingga Iqbal bisa sembuh dan kembali sehat. Rencananya Iqbal akan dirawat oleh Irma dan keluarga.

"Saya berterima kasih, selama dirawat di rumah sakit Iqbal tidak dikenakan biaya sepeser pun," ucap Irma.

Saat masuk RSUD Koja tubuh Iqbal dipenuhi luka bakar dan sundutan api rokok serta mengalami pembengkakan pada alat kelaminnya. Diduga Iqbal disiksa oleh mantan pacar ibunya, Dadang, yang cemburu. Iqbal diculik saat ikut berdagang bersama ibunya. Bersama Dadang dan pasangannya, Iqbal disuruh mengamen dan mencari uang sehari Rp 40 ribu. Jika sehari tidak memenuhi target maka Dadang dan pasangan barunya akan menyiksa Iqbal.

(slm/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads