Usai Pengumuman Hasil Pileg, Gerindra Godok Materi Gugatan Ke MK

Usai Pengumuman Hasil Pileg, Gerindra Godok Materi Gugatan Ke MK

- detikNews
Minggu, 11 Mei 2014 15:38 WIB
Usai Pengumuman Hasil Pileg, Gerindra Godok Materi Gugatan Ke MK
Jakarta - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menegaskan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ada beberapa catatan kita yang akan kita sampaikan ke MK," kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Edhy Prabowo di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah, Minggu (11/5/2014).

Kendati demikian, Edhy menyampaikan bahwa tim partai berlambang burung garuda itu masih menggodok untuk memutuskan berapa gugatan yang akan dilayangkan ke MK.

"Nanti persisnya akan kita ketahui bersama, sekarang tim masih godok, dibahas, ini di luar wilayah saya," katanya.

Seperti diketahui, besok (12/5/2014) merupakan hari terakhir bagi partai politik untuk melayangkan gugatan ke MK. Untuk itu, Edhy menyatakan bahwa partainya masih memiliki waktu hingga esok hari.

"(Kapan) Ya kita tunggu, mungkin sampai batas waktu besok," ujarnya.


(idh/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads