PPP akan Ajukan Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2014

PPP akan Ajukan Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2014

- detikNews
Sabtu, 10 Mei 2014 17:15 WIB
PPP akan Ajukan Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2014
Jakarta - Sekjen PPP Romahurmuzy menyatakan akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan akan diajukan PPP secepatnya.

"Kalau masih ada sisa waktu dan niat kita, maka kita melanjutkannya ke MK," ujar Romy dalam rapimnas di Aston Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/5/2014).

Romy menyatakan ada dua dapil yang menjadi perhatian PPP, yakni Jabar 11 dan Sumsel 1. Salah satunya adalah Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani yang tak lolos ke Senayan.

"Tim 4 panel untuk simultan mengajukan gugatan ke MK," ujar Romy.

Secara terpisah, Ahmad Yani menyatakan PPP telah memiliki bukti-bukti kuat untuk mengajukan ke MK terkait dugaan hilangnya suara PPP. Ia juga menyatakan pengajuan PHPU itu bukan karena dirinya tidak lolos ke Senayan.

"Karena yang mengajukan ini bukan Ahmad Yani. Sudahlah, yang penting ada partai yang merampok suara dan ada yang kehilangan, itu terbukti," ujar Ahmad Yani.

"Kita punya bukti akurat ada 4-5 dapil untuk DPR. Jadi kita tidak ingin mengajukannya tapi bukti karang-karang. Insya Allah kita ajukan sebelum pukul 00.00 hari Senin (12/5)," tutup Yani.

(vid/aan)


Berita Terkait