Mabes Polri Tangkap Satu Lagi Buron Bank Global
Jumat, 17 Des 2004 16:47 WIB
Jakarta - Stevanus alias Steven, staff Divisi Operasional Bank Global Pusat yang menjadi buron dalam kasus upaya penghilangan dokumen nasabah bank itu ditangkap penyidik Mabes Polri, Kamis (16/12/2004) kemarin malam. "Pokoknya dia ditangkap di Jakarta. Saya tidak bisa sebut di mana," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Soenarko Danu Ardanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Jumat (17/12/2004).Dengan penangkapan Steven, polisi sudah menahan 11 karyawan Bank Global termasuk Abeng yang ditangkap Selsa (14/12/2004). Sementara yang masih buron Irawan Salim, Dirut Bank Global dan Direktur Operasional Bank Global Rico Santoso.Steven, dalam upaya penghilangan dokumen berperan membantu membawa uang Rp 16,5 miliar ke lantai 28 Menara Global, Jl. Gatot Subroto, Jakarta. Selain membawa uang, Steven juga membantu melakukan penghitungan uang tersebut. "Dia membantu orang-orang yang secara langsung atau tidak langsung terkait pemindahan uang yang tidak proporsional di lantai 28 itu," kata Soenarko. Dari keterangan para tersangka yang ditahan, upaya penghilangan dokumen nasabah dilakukan atas perintah Rico Santoso. Rico hingga kini diduga masih berada di Indonesia. Rico juga kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Terhadap Rico sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri. DPO lainnya Irawan Salim tengah diuoayakan untuk dipulangkan ke Indonesia melalui interpol," kata Soenarko. Sementara itu sore ini masih dilangsungkan pemindahan sejumlah barang bukti yakni dokumen nasabah bank Global dari Mabes Polri ke Bank Indonesia (BI). Dokumen sebanyak 86 dus itu akan dipindahkan ke BI dengan menggunakan dua mobil box, B 9379 EQ dan B 9891 HR. Dokumen itu berisi file lunas appraisal dan aplikasi pembayaran kerjasama chanelling dari Cabang Pembantu Bank Global Kelapa Gading, Tanah Abang, Mangga Dua dan Jati Negara.
(iy/)











































