"Kasus Emon tergolong kasus yang paling besar di Indonesia karena dari laporan selama ini korban hanya 5-6 orang. Jadi ini bentuk kejahatan seksual yang korbannya paling besar di Indonesia," ujar salah seorang Komisioner KPAI Susanto di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Sabtu (10/5/2014).
Susanto mengatakan bahwa saat ini para korban sedang mendapat rehabilitasi dari pemerintah. Pihaknya mengapresiasi pemerintah Sukabumi yang menangani kasus ini meski masih ada beberapa catatan.
Menurut Susanto, sikap Pemerintah Daerah Sukabumi masih kurang preventif dan hanya terbatas pada reaktif. Diharapkan Pemkab Sukabumi nantinya dapat membangun sistem deteksi dini.
"Kedua, memaksimalkan edukasi pencegahan kasus kekerasan anak. Seperti ke ormas, RT dan RW. Pemda Sukabumi harus mewujudkan RT RW ramah anak sebagai embrio kota ramah anak," imbuhnya.
(sip/ndr)










































