"Saya merancang UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu. Berharap pemilu lebih baik, tapi kenyataannya pemilu ini sangat buruk," kata Yasonna dalam acara diskusi bertema 'Sentilan Buat KPU' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (10/5/2014).
Masalah proses rekapitulasi yang terjadi di Nias Selatan menjadi salah satu ukuran buruknya pemilu. "Terjadi pemindahan suara secara besar-besaran. Rekap nasional penuh catatan-catatan yang sangat mengagetkan. Terjadi penggelembungan suara secara besar-besaran. Itu sangat masif," kata Yasonna.
Dia pun berharap ada pemungutan suara ulang di Nias Selatan. "Contoh di Nias Selatan, PDIP di 3 kecamatan 0 suara. Sangat tidak mungkin apalagi di sana basis PDIP. Rekap terburu-buru," kata dia.
Politisi yang berulang kali terlibat dalam pembahasan undang-undang tentang Pemilu ini memprediksi Mahkamah Konstitusi akan dibanjiri oleh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) karena hal tersebut. Jumlahnya, menurut Yasonna, akan lebih banyak dibandingkan pemilu 2009 lalu.
"MK akan dibanjiri gugatan melebihi dari jumlah gugatan pemilu lalu," tutup Yasonna.
(vid/erd)











































