3 Faktor Pileg 2014 Lebih Buruk Dibanding 2009 Versi DKPP

3 Faktor Pileg 2014 Lebih Buruk Dibanding 2009 Versi DKPP

- detikNews
Sabtu, 10 Mei 2014 10:53 WIB
3 Faktor Pileg 2014 Lebih Buruk Dibanding 2009 Versi DKPP
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya berhasil menetapkan hasil perolehan suara nasional pemilu legislatif tepat waktu. Namun tetap menyisakan segudang persoalan yang menjadi catatan bagi parpol, mulai dari kesalahan teknis, kecurangan, penggelembungan suara, hingga money politics.

Sejumlah partai politik pun berencana membawa catatan-catatan itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Banyak kalangan menilai pelaksanaan pemilu tahun ini tidak lebih baik dibanding 2009 meski angka golput berhasil ditekan menjadi 24,89 persen.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie menilai ada tiga hal yang membuat pemilu tahun ini dinilai lebih buruk dari 2009.

"Ada tiga hal, yang boleh jadi itu sendiri-sendiri dampaknya tidak terlalu berat. Karena tertumpuk jadi satu sehingga kacau," ujar Jimly saat berbincang dengan detikcom, Kamis (8/5/2014) lalu.

Pertama kata Jimly, sistem suara terbanyak mendorong aktor yang bermain di pemilu banyak sekali. Meskipun jumlah partai lebih sedikit dibanding 2009, namun sistem suara terbanyak membuat para caleg yang berjumlah sekitar 15 ribu orang saling sikut di antara mereka sendiri, meski terhadap caleg satu partai.

Jumlah kursi yang terbatas dalam sebuah dapil diperebutkan puluhan caleg mendorong terjadinya politik uang (money politics) di pemilu tahun ini lebih massif dan transparan dibanding 2009.

"2009 sistem ini juga diterapkan, tapi mendadak oleh keputusan MK. Sebelumnya nomor urut. Sehingga tidak terlalu besar kacaunya. Sementara sekarang, 15 ribu caleg sudah bersiap 5 tahun untuk bertarung. Mereka sudah belajar rmengenai persaingan, semua pemain single semua berjuang habis-habisan. Mereka belajar dari pilkada, untuk politik uang," ujar Jimly.

Kedua, lanjut Jimly, faktor pertama tersebut mendorong keniscayaan pengawasan yang canggih. Sayangnya, kata Jimly, beberapa usulan terkait pengawasan ditolak oleh DPR sendiri. Seperti dana saksi parpol yang diusulkan dari APBN.

Menurut Jimly, dengan tidak semua parpol memiliki saksi, membuat para caleg yang bertarung merekrut saksi masing-masing. Hal ini pun hanya dilakukan caleg bermodal. Persaingan diantara caleg menjadi tidak sehat.

Hal lain kata Jimly, ditolaknya keberadaan mitra pemantau di luar TPS, PPK (tingkat kelurahan), dan PPK (tingkat kecamatan). Padahal Bawaslu memiliki keterbatasan dalam mengawasi semua lini. Fungsi pengawasan yang semestinya melibatkan banyak pihak menjadi tidak maksimal.

Ketiga, menurut Jimly hal ini lebih konyol lagi. Pada pemilu 2009 dan sebelumnya, penghitungan suara dari TPS langsung dibawa ke kecamatan. Namun pada pemilu kali ini yang katanya atas nama ingin lebih baik dan mencegah kecurangan, rekapitulasi suara dari TPS dikumpulkan dahulu di desa atau kelurahan selama 5-7 hari sebelum dibawa ke kecamatan.

"Dari laporan yang kami terima, ternyata selama seminggu pertama itulah banyak manipulasi suara. Itu terjadi selama kurun waktu rekapitulasi suara di desa atau kelurahan, dan kecamatan, tidak ada saksi dan pengawas," cetusnya.

Ketiga faktor itu, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, yang membuat keadaan kacau pemilu saat ini di seluruh Tanah Air.

"Sistem ini merugikan semua partai juga caleg, jadi tidak bisa partai-partai atau caleg menuduh partai lain curang atau caleg lain curang . Kekacauan ini bukan ada yang mengkoordinasikan secara nasional. Tapi karena sistem, saling sikut antar teman," imbuhnya.

"Iya. Sistem proporsional terbuka membuat kekacauan massif. Kalau mau diperbaiki, harus perbaiki, evaluasi sistemik supaya sistem pemilu dibenahi," pungkas Jimly.

(rmd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads