Boediono Bersaksi di Tipikor, Mahfud MD: Itu Preseden Baik Penegakan Hukum

Boediono Bersaksi di Tipikor, Mahfud MD: Itu Preseden Baik Penegakan Hukum

- detikNews
Sabtu, 10 Mei 2014 09:57 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengapresiasi kehadiran Boediono untuk menjadi saksi dalam sidang kasus Century di Tipikor, Jumat (9/5) kemarin. Menurut Mahfud hal tersebut merupakan contoh yang baik dalam penegakkan hukum di negara ini.

"Bagus, Boediono sudah memberi contoh dalam penegakan hukum," kata Mahfud melalui pesan singkatnya kepada detikcom, Sabtu (10/5/2014).

Mahfud menilai kehadiran Boediono bukan hanya formalitas. Kesediannya diperiksa hingga hampir 10 jam bisa menjadi contoh bagi pejabat tinggi lainnya.

"Itu satu preseden yang baik dalam penegakan hukum kita," ucap Mahfud.

Menurutnya materi yang disampaikan bisa memperjelas persoalan terkait baiout Century. Mahfud juga berpesan agar KPK tidak takut untuk mengahadirkan pejabat untuk bersaksi di persidangan.

"KPK harus berani menghadirkan pejabat ke depan sidang pengadilan. Sedangkan para pejabat, setinggi apa pun jabatannya harus siap datang ke pengadilan," ucapnya.

(slm/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads